Pencipta Lambang Negara Indonesia “Garuda Pancasila”


Kontroversi yang masih perlu di jelaskan ditengah masyarakat adalah tentang siapa yang pencipta lambang negara. Ada yang menyebutkan lambang negara ini dirancang oleh Muhammad Yamin. Setelah era Reformasi muncul klaim bahwa lambang itu diciptakan oleh Sultan Hamid II. Ini terlihat pada Thesis pascasarjana bidang hukum tata negara di Universitas Indonesia tahun 1999 yang disusun oleh Turiman Fachturahman Nur yang berjudul Sejarah Lambang Negara RI (Suatu Analisis Yuridis Tentang Pengaturan Lambang Negara Dalam Peraturan Undang-Undang).

Sebetulnya ada empat pihak yang berjasa dalam membuat lambang negara yang berada pada gambar burung pada candi yang ada di Nusantara. Pertama, tentu Panitia Lencana Negara yang dibentuk 10 Januari 1950 dibawah koordinator Menteri Negara Zonder Portofolio Sultan Hamid II dengan susunan teknis M. Yamin Sebagai Ketua, Ki Hajar Dewantara, M.A pellaupesy, M. natsir dan R.M Ng. Purbatjaraka sebagai anggota. panitia ini bertugas menyeleksi usulan rencana lambang negara dan diajukan kepada pemerintah.

Menurut Bung Hatta untuk itu perlu diadakan sayembara. Pelukis Lekra, Basuki Resobowo mengirimkan lukisannya dan menang dalam sayembara tersebut. Jadi pihak kedua yang berjasa mungkin salah satunya adalah Basuki Resobowo.

Pihak ketiga tentulah Presiden Sukarno yang menilai dan memutuskan pada tahap akhir gambar yang dipilih sebagai lambang negara. Pihak keempat adalah pelukis yang diminta bantuan sebagai konsultan oleh Presiden, yakni D. Ruhr Jr dan pelukis Istana Doellah yang menggambar kembali lambang tersebut sebagaimana diminta Sukarno.

 

garuda pancasila, Lambang negara Indonesia

 

 

sumber

Warman Adam, Asvi. 2010. Menguak Misteri Sejarah. Jakarta: Kompas

dengan perubahan seperlunya,

4 comments on “Pencipta Lambang Negara Indonesia “Garuda Pancasila”

  1. Di dalam Negara berdaulat semua yang Positf adalah keharusan sebuah negara, biarlah masalah itu kita serahkan ke ahlinya.

    Kalau tinjau dari masalah Ekonomi/Politik ya jelas kurang cocok. Yang cocok Sejarah, dengan sistim-nya.

  2. anang nurcahyo :

    saya rasa tidak begitu penting jika kita terlalu sibuk memikirkan sejarah masa lalu dan lupa pada kondisi kritis saat ini..

    dengan tdk melupakan kondisi kritis saat ini, ada baiknya juga kita belajar dari sejarah agar kita tidak jatuh pada lubang yang sama…

  3. M.Syaifullah :

    Di dalam Negara berdaulat semua yang Positf adalah keharusan sebuah negara, biarlah masalah itu kita serahkan ke ahlinya.

    Kalau tinjau dari masalah Ekonomi/Politik ya jelas kurang cocok. Yang cocok Sejarah, dengan sistim-nya.

    setuju..
    akan tetapi sejarah pun tidak lepas dr masalah subjektifitas

Tinggalkan Balasan ke bacawawasan Batalkan balasan